Macky Sall selaku Presiden Senegal telah menetapkan tanggal Pemilu Presiden yang jatuh pada tanggal 24 Maret 2024.
Pemilu yang seharusnya dijadwalkan tanggal 25 Februari mengalami penundaan, penundaan tersebut dilakukan oleh sang Presiden sendiri yaitu Macky Sall, Akibat dari aksinya tersebut menyebabkan terjadinya gelombang protes di Senegal, banyak yang membakar ban di jalanan-jalanan umum sebagai bentuk protes terhadap keputusan Presiden.
Di lain sisi, Dewan Konstitusi Senegal mencegah tindakan yang dilakukan Presiden Macky Sall dengan menyatakan bahwa Pemilu wajib dilaksanakan sebelum tanggal 2 April 2024 ketika masa jabatan sang Presiden yang kedua telah berakhir.
Pada hari Rabu kemarin, Presiden Macky Sall memberikan pernyataan terkait pembubaran Pemerintahan dan juga akan mengganti Perdana Menteri yang sedang menjabat Amadou Ba dengan Menteri Dalam Negeri Sidiki Kaba.
Dalam Pemilu yang akan diadakan besok telah ada telah ada sembilan belas kandidat, ujar Dewan Konstitusi Senegal.
Source : https://edition.cnn.com